Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial
Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.
Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 20
Sistem PBB
Majelis Umum PBB atau ( General Assembly ) adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Majelis ini terdiri dari anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang dipilih dari wakil-wakil. Pertemuan pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan termasuk wakil dari 51 negara.
Tugas dan kekuasaan Majelis Umum:
1. pelaksaan perdamaian dan keamanan internasional ;
2. kerja sama dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional ;
3. sistem perwakilan internasional ;
4. keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri ;
5. urusan keuangan ;
6. penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota ;
7. perubahan piagam ;
8. hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain ;
Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.
Dewan Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Tugas dan kewajiban dewan keamanan, yaitu :
1. Menyelesaikan perselisihan dengan cara-cara damai, yaitu dengan cara yang didasarkan atas; persetujuan sukarela atau paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan.
2. Mengambil tindakan-tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.
Dewan Ekonomi dan Sosial ini terdiri atas 18 anggota dengan hak yang sama selama 3 tahun. Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :
• Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
• Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
• Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya
Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus seperti :
• FAO (Food and Agriculture Organisation)
Organisasi Pangan dan Pertanian
• WHO (World Health Organisation)
Organisasi Kesehatan Sedunia
• ILO (International Labour Organisation)
Organisasi Buruh Internasional
• IMF (International Monetary Fund)
Dana Moneter Internasional
• IAEA (International Atomic Energi Agency)
Badan Tenaga Atom Internasional
• IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development)
Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi
• UPU (Universal Postal Union)
Perhimpunan Pos Sedunia
• ITU (International Telecommunication Union)
Persatuan Telekomunikasi Internasional
• UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees)
Organisasi PBB yang mengurus para pengungsi
• UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultuural Organisation)
Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
• UNICEF (United Nations Children Fund)
Badan PBB yang mengurusi anak-anak
• GATT
Dewan Perwalian PBB adalah suatu sistem perwalian internasional lebih jauh telah didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual.
Dewan Perwalian bertugas untuk menjalankan kewajiban Majelis Umum dalam hal-hal yang berhubungan dengan daerah-daerah perwalian, kecuali daerah-daerah strategis yang diurus oleh Dewan Keamanan. Atas dasar penyerahan kuasa itu Dewan Perwalian diberi hak untuk :
1. Menimbang laporan-laporan yang disampaikan oleh negara-negara penguasa
2. Menerima surat-surat permintaan lalu menyelidikinya secara bersamaan dengan negara-negara penguasa
3. Menyelenggarakan kunjungan berkala ke masing-masing daerah perwalian yang disetujui oleh Negara penguasa
4. Menjalankan pekerjaan-pekerjaan dengan syarat-syarat persetujuan perwalian
Sekretariat PBB
Sekretariat PBB adalah salah satu badan utama dari PBB dan dikepalai oleh seorang Sekretaris Jendral PBB, dibantu oleh seorang staff pembantu pemerintah sedunia. Badan ini menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapat-rapatnya. Badan ini juga membawa tugas seperti yang diatur oleh Dewan Keamanan PBB, Sidang Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menyediakan para staff dipilih berdasarkan aplikasi standar efisiensi, kompeten, dan integritas tertinggi, dikarenakan kepentingan mengambil dari tempat geografi yang luas.
Fungsi-fungsi sekretaris jendral
• Sebagai kepala administratif dari PBB
• Membawa dihadapan perhatian dewan keamanan setiap persoalan yang menurut pendapatnya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional
• Membuat laporan tahunan dan tiap-tiap laporan tambahan yang perlu pada majelis umum mengenai pekerjaan PBB
•
Mahkamah Internasional (bahasa Inggris: International Court of Justice) berkedudukan di Den Haag, Belanda . Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam PBB . Dewan keamanan dapat menyerahkan suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan keamanan dapat memohon kepada mahkamah nasehat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasehat mengenai persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada dewan ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum , dan beberapa badan-badan antar pemerintah.
Sumber-Sumber Hukum
Sumber-sumber hukum yang digunakan apabila membuat suatu keputusan ialah :
a. konvensi-konvensi internasional untuk menetapkan perkara-perkara yang diakui oleh negara-negara yang sedang berselisih
b. kebiasaan internasional sebagai bukti dari suatu praktek umum yang diterima sebagai hukum
c. azas-azas umum yang diakui oleh negara-negara yang mempunyai peradaban
d. keputusan-keputusan kehakiman dan pendidikan dari publisis-publisis yang paling cakap dari berbagai negara, sebagai cara tambahan untuk menentukan peraturan-peraturan hukum
Mahkamah dapat membuat keputusan “ex aequo et bono” (artinya : sesuai dengan apa yang dianggap adil) apabila pihak-pihak yang bersangkutan setuju.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Best Ways to Play Video Slots For Fun
Here is 성남 출장샵 a 사천 출장샵 list of the best ways to play video slots. and are 여수 출장안마 often 목포 출장샵 the only ones you can slot machine games. 구리 출장안마
Posting Komentar